Apapun bentuk sistem pemilu, dan bagaimana pun mekanisme perolehan kursi dan calon terpilih. Ada dua syarat yang harus kau penuhi kalau kau berniat menjadi 'pemain' pada Pemilu 2019. Pertama, harus memiliki kemampuan #kognitif. Kau harus memenuhi syarat formal maupun non formal sebagai calon legilator. Kedua, mendapat #dukunganpublik.
Dengan segala pengetahuan/pendidikan formal yang kau miliki dan dengan itu kau berharap diminati rakyat, akan sia-sia kalau kau tidak mendapat dukungan publik karena mungkin kau tak laku dijual.
Sebaliknya, orang yang kau anggap remeh karena pendidikan formalnya standar dan pengetahuannya biasa-biasa saja akan pertama melanggeng ke kursi legislatif apabila mendapat dukugan rakyat.
Tetapi, kau yang tidak memiliki kemampuan #kognitif yang memadai, jangan pernah menganggap pendidikan formal itu tidak penting. Sebab legislator di parlemen dibutuhkan kemampuan kognitifnya dalam segala hal. Karena kau adalah "jurubicara rakyat", dimana rakyat meletakkan aspirasinya dalam hati, mulut dan suaramu. #Salam
copy right @ Bpk. Noverius Bulango